Reklamsi
Baru baru
ini kita di hebohkan oleh kasus relakmasi yang terjadi di daerah jakarta utara.
Sebelum
pembahasan lebih lanjut kita harus tahu dulu apa sih relakmasi itu ?
Mungkin pembaca yang budiman ada yang sudah tau apa itu
relakmasi itu
Jadi relakmasi
Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam
Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang
rusak. Secara spesifik dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia terbitan PT.
Gramedia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the
sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan
sebagai pekerjaan memperoleh tanah.
Sedangkan
pengertiannya secara ilmiah dalam ranah ilmu teknik pantai, reklamasi adalah
suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak
berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara
dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di
laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau.
Reklamasi
tidak boleh dilakukan sembarangan , nah lantas apa tujuan sebenar nya relakmasi
itu?
Sesuai
dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair
yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru
tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis
dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.
Dalam teori
perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota.
Reklamasi diamalkan oleh negara atau kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan
kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan
semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi
tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga
diperlukan daratan baru. Alternatif lainnya adalah pemekaran ke arah vertikal
dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.
Lantas jika
ada seseorang yang melakukan pengurugan tanah apa itu bisa di sebut dengan
reklamasi?
Semua pekerjaan
pengurugan tidak termasuk dalam kategori reklamasi, dan reklamasi tidak selalu
berupa pengurugan. Lho??!
Begini,
tidak semua pekerjaan pengurugan di suatu kawasan dapat disebut reklamasi.
Dalam definisi di atas terdapat syarat dan ketentuan bahwa kawasan
yang diperbaiki tersebut adalah berair. Jadi untuk kawasan yang tak berair, tak
tepat jika dikatakan kawasan tersebut akan direklamasi. Maka untuk pekerjaan
penimbunan tanah di kawasan tak berair, disebut saja dengan pekerjaan
pengurugan atau penimbunan lemak tanah.
Penjelasan
kedua, reklamasi tidak selalu berupa pengurugan. Prosesnya adalah pengeringan
kawasan berair. Proses tersebut dapat diperoleh dengan dua cara, pertama dengan
pengurugan dan kedua dengan penyedotan (pembuangan) air keluar dari kawasan
tersebut. Cara pengurugan adalah cara yang paling populer dan paling mudah
dilakukan, dan banyak diamalkan oleh pelaku reklamasi. Sedangkan cara
penyedotan air adalah cara yang paling rumit dan memerlukan pengelolaan serta
pemeliharaan (maintenance) yang teliti dan terus menerus. Contoh negara
pengamal cara kedua ini adalah Belanda.
Keuntungan
dan kerugian relakmasi
Keuntungan :
Dapat membantu suatu negara, kota ataupun daerah-daerah untuk menyediakan lahan
untuk keperluan seperti, penataan suatu daerah pantai, pengembangan wisata
bahari dan lain sebagainya.
Kerugian : Perlu
diingat bahwa bagaimanapun juga reklamasi merupakan bentuk campur tangan
(intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah yang selalu dalam
keadaan seimbang dinamis. Perubahan ini akan melahirkan perubahan ekosistem
seperti perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, berpotensi
meningkatkan bahaya banjir, dan berpotensi gangguan lingkungan di daerah lain
(seperti pengeprasan bukit atau pengeprasan pulau untuk material timbunan).
Saya sangat
prihatin sebenarnya , belum lagi warga nelayan yang rumah nya di gusur tapi
belum mendapat gantinya.
Cara
mengurangi dampak buru k reklamasi :
Untuk
mereduksi dampak semacam itu, diperlukan kajian mendalam terhadap proyek reklamasi
dengan melibatkan banyak pihak dan interdisiplin ilmu serta didukung dengan
upaya teknologi. Kajian cermat dan komprehensif tentu bisa menghasilkan area
reklamasi yang aman terhadap lingkungan di sekitarnya.
Sementara
itu karena lahan reklamasi berada di daerah perairan, maka prediksi dan
simulasi perubahan hidrodinamika saat pra, dalam masa pelaksanaan proyek dan
pasca reklamasi serta sistem drainasenya juga harus diperhitungkan. Karena
perubahan hidrodinamika dan buruknya sistem drainase ini yang biasanya
berdampak negatif langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Yang perlu
dipikirkan lagi adalah sumber material urugan. Material urugan biasanya dipilih
yang bergradasi baik, artinya secara teknis mampu mendukung beban bangunan di
atasnya. Karena itulah, biasanya dipilih sumber material yang sesuai dan ini
akan berhubungan dengan tempat galian (quarry). Sumber galian yang biasanya
dipilih adalah dengan melakukan pengeprasan bukit atau pengeprasan pulau tak
berpenghuni. Hal ini tentunya akan mengganggu lingkungan di
sekitar quarry. Cara lain yang relatif lebih aman dapat dilakukan dengan
cara mengambil material dengan melakukan pengerukan (dredging) dasar laut di
tengah laut dalam. Pilihlah kawasan laut dalam yang memiliki material dasar yang
memenuhi syarat gradasi dan kekuatan bahan sesuai dengan yang diperlukan oleh
kawasan reklamasi.
Komentar
Posting Komentar